KITA harus tahu sekarang juga, sebelum menyesal ...................?
Sikap seorang muslim terhadap perayaan tahun baru masehi ???
Segala
puji bagi Allah Rabb semesta alam dan shalawat dan salam semoga tetap
tercurahkan kepada nabi Muhammad shallahu alaihi wasallam, keluarga,
sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in serta kepada umatnya yang senantiasa
berjalan diatas petunjuk beliau hingga akhir zaman.
Merayakan tahun baru masehi merupakan suatu fenomena yang tidak dapat
dipungkiri keberadaannya ditengah masyarakat. Bahkan sebagian orang
telah mempersiapkan segala sesuatunya beberapa hari sebelum datangnya
malam tahun baru masehi tersebut, mulai dari membuat makanan nasi
tumpeng, terompet, kembang api dan lain sebagainya. Inilah fenomena yang
terjadi di tengah-tengah masyarakat. Namun apakah dengan banyaknya
orang yang merayakan, hal tersebut dilegalkan dan dibenarkan dalam
kacamata islam? Lantas bagaimanakah sikap seorang muslim terhadap
perayaan tahun baru masehi ini ???
Ketahuilah bahwa Allah dan rasul-Nya telah memberi pedoman hidup bagi
umat ini yang dengannya niscaya mereka tidak akan sesat selama-lamanya.
Pedoman tersebut ialah kitabullah (Al-Quran) dan Hadits nabi
shallahu alaihi wasallam (As-Sunnah). Dan hendaknya kita sebagai
seorang muslim tidak asal ikut-ikutan tanpa adanya dasar atau alasan
yang mendasari dari apa yang kita lakukan. Adakalanya kita memahami
terlebih dahulu sejarah tahun baru masehi dan dampak negatif atau
kerusakan yang ditimbulkan dari perayaan tahun baru masehi ini agar kita
tidak taqlid tanpa mengetahui hakikatnya dan agar kita tidak terjebak
kepada perayaan-perayaan yang tidak sama sekali dienul islam ini
syariatkan.
Sejarah tahun
baru masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak
lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan
untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan
sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar
dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang
menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi
matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam
penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar
menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1
Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari
ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari
penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar
terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan
namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti
dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan
Agustus.[1]
Islam ialah
agama yang sempurna
Islam ialah agama yang sempurna dan telah mengatur sendi-sendi
kehidupan manusia yang bertujuan untuk memberikan cahaya dan pedoman
serta jalan kehidupan bagi keberlangsungan dan kebahagian seorang muslim
di dunia maupun di akhirat. Dan tidak ada sedikit pun permasalahan
kecuali dienul islam telah memberikan solusi dan dan jalan keluar.Allah
berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ
لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
الْإِسْلَامَ دِينًا
Artinya: “Pada hari ini
telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Q.S.
Al-Maidah: 3).
Berkata
Ibnu Katsir rahimahullah: “Ini adalah nikmat Allah yang paling
besar (yang diberikan) kepada umat ini, Allah menyempurnakan agama bagi
mereka, dan mereka tidak membutuhkan agama selain islam dan tidak pula
membutuhkan nabi selain nabi mereka shallahu alaihi wasallam. Oleh
karena itu Allah Ta’ala menjadikan Nabi Muhammad shallahu alaihi
wasallam sebagai penutup para nabi dan ia diutus kepada manusia dan jin
dan tidak ada kelahalan kecuali apa yang ia halalkan dan tidak ada pula
yang haram kecuali apa yang beliau haramkan dan tidak ada (ajaran) agama
kecuali apa yang beliau syariatkan dan segala sesuatu telah beliau
khabarkan dan beliau ialah seseorang yang benar, jujur, dan bukan
seorang pendusta dan bukan pula termasuk orang yang tidak menepati
janji.”[2]
Hari raya dalam
dienul islam
Berbicara tentang perayaan atau hari raya, ketauhilah dienul islam pun
memiliki hari raya yang disyariatkan bagi setiap muslim untuk
merayakannya diantaranya:
- Hari raya yang berulang-ulang setiap
pekannya yaitu hari jum’at.
- Hari raya yang berulang-ulang setiap
tahunnya yaitu hari raya idul fitri dan hari raya idul adha’.[3]
Adapum
hari-hari yang lain tidak disyarikatkan bagi seorang muslim untuk
merayakan atau memeriahkannya apalagi hari raya yang diadakan oleh
orang-orang kafir dan menjadisyiar-syiar mereka. Dari
penjelasan sejarah tahun baru masehi diatas sungguh sangat jelas bahwa
asal mula sejarah tahun baru masehi bukanlah dari ajaran islam. Dan kita
pun sebagai umat islam tidak semestinya mengikuti budaya-budaya dan
syiar-syiar agama mereka. Rasulullah bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ
فَهُوَ مِنْهُمْ
Artinya:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari (golongan)
mereka”.[4]
Dalam hadits
Rasulallah shallahu alaihi wasallam telah memprediksi bahwa umat ini
akan mengikuti syiar dan ajaran agama atau jalannya orang-orang
nasharani dan yahudi sedikit demi sedikit. Rasulullah bersabda:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ
مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ
سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ
الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
Artinya: “Niscaya kalian
akan mengikuti sunnah (jalannya) orang-orang sebelum kalian sejengkal
demi sejengkal, sehasta demi sehasta sehingga jika mereka masuk ke
lubang biawak, kalian akan mengikutinya. Kemudian kami (para sahabat)
bertanya: Ya Rasulullah, Yahudi dan Nasharani. Kemudian beliau menjawab:
Lantas siapa lagi (kalau bukan mereka)?”.[5]
Beberapa
kerusakan yang timbul dari perayaan tahun baru masehi
Jika kita mencermati orang-orang yang merayakan dan memeriahkan tahun
baru masehi tidak terlepas dari beberapa kerusakan, diantaranya:
1. Mengikuti budaya dan syiar
orang-orang kafir
Sebagaimana telah kami jelaskan dari
penjelasan diatas bahwa asal mula tahun baru masehi bukan berasal dari
ajaran islam akan tetapi dari orang-orang kafir. Dan kita sebagai
seorang muslim dituntut untuk mengikuti ajaran islam dengan
semurni-murninya dan sebenar-benarnya tanpa mencampur adukan antara
ajaran islam (al-haq) dengan ajaran-ajaran yang lain (bathil).
Allah berfirman:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ
بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: “Dan janganlah
kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu
sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui”.[6]
Rasulullah bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ
مِنْهُمْ
Artinya: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari
(golongan) mereka”.[7]
2. Ikhtilath
antara laki-laki dan wanita
Ikhtilath (campur baur) antara laki-laki dan wanita pada malam
rahun baru masehi merupakan hal yang tidak bisa dielakkan lagi
keberadaannya, bahkan sebagian remaja, orang dewasa dan orang tua pun
tidak mau ketinggalkan serta berlomba-lomba (keburukan) dalam
memanfaatkan waktu ini untuk saling kumpul dan bercanda ria serta ajang
cari jodoh dan tidak sedikit dari mereka sengajaberkhalwah (menyendiri)
berduaan baik ditempat yang ramai maupun di tempat sepi. Padahal semua
ini sangat jauh dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip ajaran islam yang
benar. Rasulullah bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ
بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
Artinya: “ Janganlah salah
seorang laki-laki menyendiri dengan seorang wanita sesungguhnya syaitan
orang ketiga diantara mereka”.[8]
Bahkan yang lebih
miris lagi ada dari mereka yang sengaja bersentuhan kulit dan
berpengangan tangan serta melakukan hal-hal yang yang lebih jauh dari
itu yang melibatkan anggota tubuh mereka dan pada hakikatnya semua
perbuatan tersebut merupakan jalan menuju kepada perzinaan. Allah
berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا
إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: ” Dan janganlah kamu
mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.
Dan suatu jalan yang buruk”.[9]
Berkata Syaikh
Abdurahman as-Sa’di rahimahullah: Pelarangan terhadap segala
sesuatu yang mendekatakkan (perantara) kepada perzinaan lebih terlarang
dari perbuatan zina itu sendiri. Karena semua itu merupakan larangan
yang meliputi segala yang dapat menjadi muqaddimah (pembukaan)
dan sebab perzinaan.[10]
3. Menghambur-hamburkan harta
Ketika seseorang
merayakan dan memeriahkan tahun baru masehi biasanya ia membelanjakan
sebagian dari harta miliknya untuk hal-hal yang tidak semsetinya ia
beli, seperti: kembang api, mercon (petasan), terompet, atribut tahun
baru (topi, kaos, slayer) dan lain sebagainya hanya untuk merayakan dan
memeriahkan datangnya tahun baru masehi. Kalau kita mau merenungi dan
kita tanya pada hati lubuk hati nurani yang paling dalam, apa faedah
atau manfaat yang kita dapatkan dari itu semua? Orang yang memiliki akal
yang jernih tentu akan menjawab semua itu tidak ada sama sekali
manfaatnya. Dan hal ini termasuk sikap israf (berlebihan) dan mubadzir (pemborosan).
Allah berfirman:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ
كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Artinya: “Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu
adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.[11]
Dan dari salah satu
tanda kebaikan islam seorang muslim ialah meninggalkan yang tidak
bermanfaat baginya. Rasulullah bersabda:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ
الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
Artinya: “ Merupakan
ciri kebaikan islam seseorang ialah meninggalkan segala sesuatu
(apa-apa) yang tidak berguna baginya”.[12]
4. Bergadang yang tidak ada
faedahnya dan meninggalkan kewajiban
Bergadang atau
begadang merupakan hal yang hampir tidak bisa ditinggalkan oleh orang
yang merayakan dan memeriahkan tahun baru masehi karena jika seseorang
orang ingin merayakan tepat pada waktunya paling tidak ia harus menahan
kantuknya dan tidak tidur sebelum malam pergantian hari tiba pada pukul
24.00. setelah jam itu tiba barulah mereka merayakan dan memeriahkannya
sampai menjelang waktu shalat shubuh dan ketika waktu subuh tiba mereka
mengalami kelelahan dan keletihan karena telah merayakan malam tahun
baru masehi dan disertai dengan rasa kantuk yang sangat, kemudian mereka
tidur sebelum melakukan kewajiban mereka yaitu shalat shubuh hingga
sebagian dari mereka tidak melaksanakan shalat shubuh di karenakan
mereka bangun ketika waktu dzuhur tiba dan sebagian lagi diantara mereka
menyempatkan diri dengan melakukan shalat shubuh walau bukan pada
waktunya dan di kala matahari telah terbit dari ufuknya. Sungguh
merugilah orang-orang yang demikian. Mereka mengerjakan hal-hal yang
tidak bermanfaat bagi diri mereka dan meninggalkan kewajiban dan
tentunya hal ini menyelisihi aturan syar’i. Rasulullah bersabda:
أَثْقَلُ الصَّلاَةِ عَلَى
الْمُنَافِقِينَ الْعِشَاءُ وَالْفَجْرُ
Artinya: “Seberat-berat shalat
bagi orang-orang munafiq ialah shalat isya’dan fajr (shubuh)”.[13]
Coba jikalau kita
mau perhatikan bagaimana kehidupan Rasulullah shallahu alaihi wasallam
setelah waktu isya’, beliau tidak menyukai dan membenci percakapan
setelah waktu isya’. Dari sahabat Abu Barzah al-Aslamiy ia berkata:
وَكَانَ يَكْرَهُ
النَّوْمَ قَبْلَهَا وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
Artinya: “Adalah Rasulullah
membenci tidur sebelum isya’ dan percakapan (ngobrol) setelahnya”.[14]
Berkata Ibnu Hajar
al-‘Asqalaani rahimahullah: Karena tidur sebelum isya’ dapat
menyebabkan keluarnya waktu shalat dari waktunya secara mutlak atau pada
waktu yang utama dan ngobrol setelahnya dapat menyebabkan tertidurnya
seseorang hingga waktu subuh atau (kehilangan) waktu yang utama pada
shalat shubuh atau shalat malam (tahajjud)”.[15]
Berkata Badarudin
al-‘Aini al-Hanafi rahimahullah: dalam rasulullah yang artinya:
“membenci percakapan atau ngobrol setelah isya’” menunujukkan larangan
bercakap-cakap atau ngobrol (setelah isya’) secara mutlak sedangkan
bercakap-cakap dakam rangka menuntut ilmu dan kebaikan maka hal ini
dibolehkan.[16]
5. Wanita keluar rumah tanpa
busana muslimah
Banyak diantara
kaum hawa ketika ingin merayakan dan memeriahkan tahun baru masehi
mereka keluar rumah tanpa mengenakan busana muslimah bahkan sebagian
mereka berlomba-lomba dalam bersolek, berhias, berpakaian modis, memakai
parfum yang wanginya sejauh mata memandang dan lain-lainnya. Ingat
disini bukannya kami membolehkan wanita jika menutup auratnya tanpa
berdandan untuk keluar rumah dalam rangka memeriahkan tahun baru masehi.
Allah memerintahkan kepada kaum muslimah untuk menutup aurat mereka
dengan hijab. Sebagaimana firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ
قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ
عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا
يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: “Hai Nabi, katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang
mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya [17] ke
seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang”. [18]
6. Mendengarkan
musik dan bernyanyi serta memainkan alat musik
Dalam memeriahkan dan
merayakan tahun baru masehi tentunya tidak terlepas dari mendengarkan
musik, nyanyian dan tentunya diiringi dengan alat musik. Ketahuilah
bahwa musik dalam dalam pandangan islam termasuk perkara yang dilarang
dan haram hukumnya. Allah berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ
يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ
عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
Artinya: “Dan di antara
manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna
untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan
menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab
yang menghinakan”.[19]
Berkata sahabat Ibnu Mas’ud
radhiallahu anhu tentang ayat:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ
يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ
Beliau berkata“ Demi Allah itu
ialah nyanyian”.[20]
Dari Abi Shahba’ al-Bukriy ia
mendengar Abdullah bin Mas’ud ketika ditanya tentang ayat di atas,
beliau menjawab: Nyanyian. Yang tidak ada Illah yang berhak disembah
kecuali Dia, dan ia mengulanginya hingga tiga kali.[21]
Dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu
Abbas radhilaahu anhuma tentang ayat diatas: Itu ialah nyanyian dan
sejenisnya.[22]
Rasulullah bersabda:
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي
أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
Artinya: “Akan ada diantara
sebagian umatku yang mereka menghalalkan zina, sutra, khamer (minuman
yang memabukkan) dan alat musik”.[23]
Kesimpulan
Inilah penjelasan tentang perayaan tahun baru masehi dan beberapa
kerusakan yang ditimbulkan dari perayaan tersebut. Hendaknya sikap kita
sebagai seorang muslim yang sejati tidak ikut-ikutan dalam memperingati
dan memeriahkan tahun baru masehi. Dan semoga tulisan yang sederhana
dapat memberi makna yang berarti bagi penulis dan pembaca yang budiman.
Wallahu a’lam bis shawwab.
Selasa, 20
Dzulhijjah 1432 H Unaizah-Saudi Arabia
Oleh: Hari Febriansyah
bin Sulasman bin Supardi
Maraji’:
1. Al-Quran al-Karim Digital
2. Tafsir At-Thabari karya Ibnu
Jarir At-Thabari (Maktabah Syamilah).
3. Tafsir Ibnu Katsir karya Ibnu
Katsir (Maktabah Syamilah).
4. Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya
Abdurahman As-Sa’di.
5. Shahih Al-Bukhari karya Imam
Al-Bukhari (Maktabah Syamilah).
6. Shahih Muslim karya Imam Muslim
(Maktabah Syamilah).
7. Sunan Abu Dawud karya Imam Abu
Dawud (Maktabah Syamilah).
8. Sunan Ibnu Majah karya Imam
Ibnu Majah (Maktabah Syamilah).
9. Fathul Baari Syarah Shahih
Al-Bukhari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani (makatabah syamilah).
10. Umdatul Qari’ Syarah Shahih
Al-Bukhari karya Badrudin (makatabah syamilah).
11. Lathaiful Ma’arif karya Ibnu
Rajab Al-Hambali.
12. Al-Qamus Al-Muhith karya Fairuz
Abadi.
13. Kamus Al-Munawwir karya Ahmad
Warson Munawwir.
14. http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru