"Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu". (QS Ghafir: 60) Janji Allah untuk mengabulkan doa kita merupakan tahrid (motivasi) untuk bersegera berbuat baik, dan tarbiyah (mendidik) agar kita mengakui dan merasakan nikmat Allah sehingga jiwa kita semakin terdorong untuk selalu bersyukur. Sebab rasa syukur itu pula yang mendorongnya untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah.
Jumat, 27 April 2012
Akuntansi Keuangan 2 (Kumpulan Soal UTS)
Sedang proses
Akuntansi Keuangan 1 (Kumpulan Soal UTS)
sedang proses
Pengembangan Diri (kumpulan Soal UTS)
Sedang Proses
Raih Pendidikan
Islam sangat mementingkan pendidikan. Dengan pendidikan yang benar dan berkualitas, individu-individu yang beradab akan terbentuk yang akhirnya memunculkan kehidupan sosial yang bermoral. Sayangnya, sekalipun institusi-institusi pendidikan saat ini memiliki kualitas dan fasilitas, namun institusi-institusi tersebut masih belum memproduksi individu-individu yang beradab. Sebabnya, visi dan misi pendidikan yang mengarah kepada terbentuknya manusia yang beradab, terabaikan dalam tujuan institusi pendidikan. Penekanan kepada pentingnya anak didik supaya hidup dengan nilai-nilai kebaikan, spiritual dan moralitas seperti terabaikan. Bahkan kondisi sebaliknya yang terjadi.
- Saat ini, banyak institusi pendidikan telah berubah menjadi industri bisnis, yang memiliki visi dan misi yang pragmatis. Pendidikan diarahkan untuk melahirkan individu-individu pragmatis yang bekerja untuk meraih kesuksesan materi dan profesi sosial yang akan memakmuran diri, perusahaan dan Negara. Pendidikan dipandang secara ekonomis dan dianggap sebagai sebuah investasi. “Gelar” dianggap sebagai tujuan utama, ingin segera dan secepatnya diraih supaya modal yang selama ini dikeluarkan akan menuai keuntungan. Sistem pendidikan seperti ini sekalipun akan memproduksi anak didik yang memiliki status pendidikan yang tinggi, namun status tersebut tidak akan menjadikan mereka sebagai individu-individu yang beradab.
Pendidikan yang bertujuan pragmatis dan ekonomis sebenarnya merupakan pengaruh dari paradigma pendidikan Barat yang sekular. Dalam budaya Barat sekular, tingginya pendidikan seseorang tidak berkorespondensi dengan kebaikan dan kebahagiaan individu yang bersangkutan. Dampak dari hegemoni pendidikan Barat terhadap kaum Muslimin adalah banyaknya dari kalangan Muslim memiliki pendidikan yang tinggi, namun dalam kehidupan nyata, mereka belum menjadi Muslim-Muslim yang baik dan berbahagia. Masih ada kesenjangan antara tingginya gelar pendidikan yang diraih dengan rendahnya moral serta akhlak kehidupan Muslim. Ini terjadi disebabkan visi dan misi pendidikan yang pragmatis.
Sebenarnya, agama Islam memiliki tujuan yang lebih komprehensif dan integratif dibanding dengan sistem pendidikan sekular yang semata-mata menghasilkan para anak didik yang memiliki paradigma yang pragmatis.
Tujuan utama pendidikan dalam Islam adalah mencari ridha Allah swt. Dengan pendidikan, diharapkan akan lahir individu-indidivu yang baik, bermoral, berkualitas, sehingga bermanfaat kepada dirinya, keluarganya, masyarakatnya, negaranya dan ummat manusia secara keseluruhan. Disebabkan manusia merupakan fokus utama pendidikan, maka seyogianyalah institusi-institusi pendidikan memfokuskan kepada substansi kemanusiaan, membuat sistem yang mendukung kepada terbentuknya manusia yang baik, yang menjadi tujuan utama dalam pendidikan.
Dalam pandangan Islam, manusia bukan saja terdiri dari komponen fisik dan materi, namun terdiri juga dari spiritual dan jiwa. Oleh sebab itu, sebuah institusi pendidikan bukan saja memproduksi anak didik yang akan memiliki kemakmuran materi, namun juga yang lebih penting adalah melahirkan individu-individu yang memiliki diri yang baik sehingga mereka akan menjadi manusia yang serta bermanfaat bagi ummat dan mereka mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Institusi pendidikan perlu mengarahkan anak didik supaya mendisiplinkan akal dan jiwanya, memiliki akal yang pintar dan sifat-sifat dan jiwa yang baik, melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar, memiliki pengetahuan yang luas, yang akan menjaganya dari kesalahan-kesalahan, serta memiliki hikmah dan keadilan.
Oleh sebab itu juga, ilmu pengetahuan yang diajarkan dalam institusi pendidikan seyogianya dibangun di atas Wahyu yang membimbing kehidupan manusia. Kurikulum yang ada perlu mencerminkan memiliki integritas ilmu dan amal, fikr dan zikr, akal dan hati. Pandangan hidup Islam perlu menjadi paradigma anak didik dalam memandang kehidupan.
Dalam Islam, Realitas dan Kebenaran bukanlah semata-mata fikiran tentang alam fisik dan keterlibatan manusia dalam sejarah, sosial, politik dan budaya sebagaimana yang ada dalam konsep Barat sekular mengenai dunia, yang dibatasi kepada dunia yang dapat dilihat. Realitas dan kebenaran didasarkan kepada dunia yang nampak dan tidak nampak; mencakup dunia dan akhirat, yang aspek dunia harus dikaitkan dengan aspek akhirat, dan aspek akhirat memiliki signifikansi yang terakhir dan final. (Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam).
Jadi, institusi pendidikan Islam perlu mengisoliir pandangan hidup sekular-liberal yang tersurat dan tersirat dalam setiap disiplin ilmu pengetahuan modern saat ini, dan sekaligus memasukkan unsur-unsur Islam setiap bidang dari ilmu pengetahuan saat ini yang relevant. Dengan perubahan-perubahan kurikulum, lingkungan belajar yang agamis, kemantapan visi, misi dan tujuan pendidikan dalam Islam, maka institusi-institusi pendidikan Islam akan membebaskan manusia dari kehidupan sekular menuju kehidupan yang berlandaskan kepada ajaran Islam.
Institusi–institusi pendidikan sepatutnya melahirkan individu-individu yang baik, memiliki budi pekerti, nilai-nilai luhur dan mulia, yang dengan ikhlas menyadari tanggung-jawabnya terhadap Tuhannya, serta memahami dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya kepada dirinya dan yang lain dalam masyarakatnya, dan berupaya terus-menerus untuk mengembangkan setiap aspek dari dirinya menuju kemajuan sebagai manusia yang beradab.
Soal no. 2 Pengendalian Manajemen
Jelaskan peranan controller terhadap pembuatan/pengembangan rencana !
Prak. Penganggaran (Kumpulan Soal UTS)
- PT. H4 menjual dua macam produk, Produk A dan B, Produk A merupakan produk untuk keperluan rumah tangga, sedangkan Produk B merupakan produk untuk untuk keperluan sekolah.
- Market share produk A dan B selama 6 tahun terakhir:
-
TahunProduk AProduk B200620072008200920102011'10 %'13 %'11 %'12 %'9 %'14 %'20 %'23 %'21 %'25 %'27 %'30 %
- Penjualan Produk A & B pada tahun 2011 masing-masing 2.800
unit dan 9.000 unit.
- Perkembangan kedua industri tersebut rata-rata 15 %,
Rencana Penjualan tahun 2012 produk A & B disusun dengan
pertimbangan berikut:
- Forecast penjualan tahun 2012 produk A & B sebagaimana
diperhitungkan diatas.
- Kemampuan atau dukungan sumber daya terhadap rencana penjualan :
Material 80 %, SDM 90 %, mesin 85 % dan modal 75 %.
Sedangkan anggaran penjualan tahun 2012 disusun dengan data:
- Proporsi penjualan dipasar lokal & regional dan penjualan
pada setiap triwulan :
-
JenisProdukPasar Lokal (60 %)Pasar Regional (40 %)TW ITW IITW IIITW IVTW ITW IITW IIITW IVProduk A'15 %'40 %'20 %'25 %'30 %'20 %'15 %'35 %Produk B'30 %'25 %'20 %'25 %'10 %'30 %'20 %'40 %
- Harga per unit masing-masing produk :
-
Jenis ProdukPasar LokalPasar RegionalProduk ARp. 10.000,-Rp. 10.500,-Produk BRp. 7.500,-Rp. 8.000,-
Diminta : Buatlah forecast penjualan dan Anggaran penjualan tahun
2012
2. PT. Yoas menghasilkan 3 macam produk yang dijual pada segmen yang
berbeda. Produk A dijual khusus untuk kalangan atas, produk B untuk
kalangan menengah dan produk C untuk kalangan bawah. Dengan
memperhatikan penjualan dan persediaan awal masing-masing produkserta
prediksi masing-masig persediaan akhir, manajemen akan menyusun
anggaran produksi pada tahun 2008 sedangkan data yang tersedia
adalah:
- Anggaran Penjualan per triwulan pada tahun 2008
-
TriwulanProduk AProduk BProduk CI
II
III
IV1.8001.6001.9001.7002.5002.8002.6002.3004.5004.1004.3004.200
- Persediaan Akhir pada tahun 2007 dan Prediksi persediaan akhir
tahun 2008 masing-masing produk
-
Tahun 2007Tahun 2008Jenis ProdukPersediaanJenis ProdukPersediaanProduk AProduk BProduk C6001.5001.000Produk AProduk BProduk C8001.3001.900
Diminta : Buatlah anggatran produksi tahun 2008 dengan kebijakan
gelombang ! (Nilai 35)
- PT. Kia akan menyusun anggaran tenaga kerja langsung (TKL) pada tahun 2006 dengan data:
- Anggaran produksi tahun 2006:
-
TriwulanIIIIIIIVProduksi (unit)800750900850
- untuk menyelesaikan satu unit produk diperlukan 3 jam kerja
langsung (JKL) dengan tarif upah Rp. 2.500,- /JKL
Diminta : Buatlah Anggaran tenaga kerja langsung dan Hitunglah
berapa besarnya biaya TKL per unit !
Kamis, 26 April 2012
Hubungan Suami - Isteri)
HAK SUAMI DALAM ISLAM
Pertanyaan:
Sebagaimana
diketahui, bahwa seorang Muslim tidak boleh malu untuk menanyakan apa
saja yang berkaitan dengan hukum agama, baik yang bersifat umum maupun
pribadi. Oleh kerana itu, izinkanlah kami mengajukan suatu pertanyaan
mengenai hubungan seksual antara suami-istri yang berdasarkan agama,
yaitu jika si istri menolak ajakan suaminya dengan alasan yang dianggap
tidak tepat atau tidak berdasar. Apakah ada penetapan dan batas-batas
tertentu mengenai hal ini, serta apakah ada petunjuk-petunjuk yang
berdasarkan syariat Islam untuk mengatur hubungan kedua pasangan,
terutama dalam masalah seksual tersebut?
Jawab:
Benar, kita tidak
boleh bersikap malu dalam memahami ilmu agama, untuk menanyakan sesuatu
hal. Aisyah r.a. telah memuji wanita Anshar, bahwa mereka tidak
dihalangi sifat malu untuk menanyakan ilmu agama. Walaupun dalam
masalah-masalah yang berkaitan dengan haid, nifas, janabat, dan
lain-lainnya, di hadapan umum ketika di masjid, yang biasanya dihadiri
oleh orang banyak dan di saat para ulama mengajarkan masalah-masalah
wudhu, najasah (macam-macam najis), mandi janabat, dan sebagainya.
Hal serupa juga
terjadi
di tempat-tempat pengajian Al-Qur'an dan hadis yang ada hubungannya
dengan masalah tersebut, yang bagi para ulama tidak ada jalan lain,
kecuali dengan cara menerangkan secara jelas mengenai hukum-hukum Allah
dan Sunnah Nabi saw. dengan cara yang tidak mengurangi kehormatan agama,
kehebatan masjid dan kewibawaan para ulama. Hal itu sesuai dengan apa
yang dihimbau oleh ahli-ahli pendidikan pada saat ini. Yakni, masalah
hubungan ini, agar diungkapkan secara jelas kepada para pelajar, tanpa
ditutupi atau dibesar-besarkan, agar dapat dipahami oleh mereka.
Sebenarnya, masalah
hubungan antara suami-istri itu pengaruhnya amat besar bagi kehidupan
mereka, maka hendaknya memperhatikan dan menghindari hal-hal yang dapat
menyebabkan kesalahan dan kerusakan terhadap kelangsungan hubungan
suami-istri. Kesalahan yang bertumpuk dapat mengakibatkan kehancuran
bagi kehidupan keluarganya.
Agama Islam dengan nyata tidak
mengabaikan segi-segi
dari kehidupan manusia dan kehidupan berkeluarga, yang telah diterangkan
tentang perintah dan larangannya. Semua telah tercantum dalam
ajaran-ajaran Islam, misalnya mengenai akhlak, tabiat, suluk, dan
sebagainya. Tidak ada satu hal pun yang diabaikan (dilalaikan).
1. Islam telah
menetapkan
pengakuan bagi fitrah manusia dan dorongannya akan seksual, serta
ditentangnya tindakan ekstrim yang condong menganggap hal itu kotor.
Oleh kerana itu, Islam melarang bagi orang yang hendak menghilangkan dan
memfungsikannya dengan cara menentang orang yang berkehendak untuk
selamanya menjadi bujang dan meninggalkan sunnah Nabi saw, yaitu
menikah. Nabi saw. telah menyatakan sebagai berikut: "Aku lebih mengenal
Allah daripada kamu dan aku lebih khusyu, kepada Allah daripada kamu,
tetapi aku bangun malam, tidur, berpuasa, tidak berpuasa dan menikahi
wanita. Maka, barangsiapa yang tidak senang (mengakui) sunnahku, maka
dia bukan termasuk golonganku."
2. Islam telah menerangkan atas hal-hal
kedua pasangan
setelah pernikahan, mengenai hubungannya dengan cara menerima dorongan
akan masalah-masalah seksual, bahkan mengerjakannya dianggap suatu
ibadat. Sebagaimana keterangan Nabi saw.: "Di kemaluan kamu ada sedekah
(pahala)." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ketika kami
bersetubuh dengan istri akan mendapat pahala?" Rasulullah saw. menjawab,
"Ya. Andaikata bersetubuh pada tempat yang dilarang (diharamkan) itu
berdosa. Begitu juga dilakukan pada tempat yang halal, pasti mendapat
pahala. Kamu hanya menghitung hal-hal yang buruk saja, akan tetapi tidak
menghitung hal-hal yang baik."
Berdasarkan tabiat dan fitrah, biasanya
pihak
laki-laki yang lebih agresif, tidak memiliki kesabaran dan kurang dapat
menahan diri. Sebaliknya wanita itu bersikap pemalu dan dapat menahan
diri. Kerananya diharuskan bagi wanita menerima dan menaati panggilan
suami. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis: "Jika si istri dipanggil oleh
suaminya kerana perlu, maka supaya segera datang, walaupun dia sedang
masak." (H.r.Tirmidzi, dan dikatakan hadis Hasan).
Dianjurkan oleh Nabi
saw.
supaya si isteri jangan sampai menolak kehendak suaminya tanpa alasan,
yang dapat menimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang ke jalan
yang tidak baik, atau membuatnya gelisah dan tegang. Nabi saw. telah
bersabda: "Jika suami mengajak tidur si isteri lalu dia menolak,
kemudian suaminya
marah
kepadanya, maka malaikat akan melaknat dia sampai pagi." (H.r. Muttafaq
Alaih).
Keadaan
yang demikian itu jika dilakukan tanpa uzur dan alasan yang masuk akal,
misalnya sakit, letih, berhalangan, atau hal-hal yang layak. Bagi suami,
supaya menjaga hal itu, menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah
swt. adalah Tuhan bagi hamba-hambaNya Yang Maha Pemberi Rezeki dan
Hidayat, dengan menerima uzur hambaNya. Dan hendaknya hambaNya juga
menerima uzur tersebut. Selanjutnya, Islam telah melarang bagi seorang
istri yang berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, kerana baginya lebih
diutamakan untuk memelihara haknya daripada mendapat pahala puasa.
Nabi saw. bersabda:
"Dilarang bagi si istri (puasa sunnah) sedangkan suaminya ada, kecuali
dengan izinnya." (H.r. Muttafaq Alaih).
Disamping dipeliharanya hak kaum
laki-laki
(suami) dalam Islam, tidak lupa hak wanita (istri) juga harus dipelihara
dalam segala hal. Nabi saw. menyatakan kepada laki-laki (suami) yang
terus-menerus puasa dan bangun malam.
Beliau bersabda: "Sesungguhnya bagi
jasadmu
ada hak dan hagi keluargamu (istrimu) ada hak."
Abu Hamid Al-Ghazali,
ahli fiqih dan tasawuf? dalam kitab Ihya' mengenai adab bersetubuh,
beliau berkata: "Disunnahkan memulainya dengan membaca
Bismillahirrahmaanirrahiim dan berdoa, sebagaimana Nabi saw. mengatakan:
"Ya Allah,jauhkanlah aku dan setan dan jauhkanlah setan dari apa yang
Engkau berikan kepadaku'."
Rasulullah saw. melanjutkan sabdanya,
"Jika mendapat
anak, maka tidak akan diganggu oleh setan."
Al-Ghazali berkata,
"Dalam suasana ini (akan
bersetubuh) hendaknya didahului dengan kata-kata manis,
bermesra-mesraan dan sebagainya; dan menutup diri mereka dengan
selimut,jangan telanjang menyerupai binatang. Sang suami harus
memelihara suasana dan menyesuaikan diri, sehingga kedua pasangan
sama-sama dapat menikmati dan merasa puas."
Berkata Al-Imam Abu
Abdullah Ibnul Qayyim
dalam kitabnya Zaadul Ma'aad Fie Haadii Khainrul 'Ibaad, mengenai sunnah
Nabi saw. dan keterangannya dalam cara bersetubuh.
Selanjutnya Ibnul
Qayyim
berkata: Tujuan utama dari jimak (bersetubuh) itu ialah:
1. Dipeliharanya nasab
(keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir
Allah.
2.
Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan
terus.
3.
Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana kelak di surga.
Ditambah lagi
mengenai manfaatnya, yaitu: Menundukkan pandangan, menahan nafsu,
menguatkan jiwa dan agar tidak berbuat serong bagi kedua pasangan. Nabi
saw. telah menyatakan:"Yang aku cintai di antara duniamu adalah wanita
dan wewangian."
Selanjutnya
Nabi saw. bersabda: "Wahai para pemuda! Barangsiapa yang mampu
melaksanakan pernikahan, maka hendaknya menikah. Sesungguhnya hal itu
menundukkan penglihatan dan memelihara kemaluan."
Kemudian Ibnul Qayyim
berkata, "Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau
dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya."
Ini semua menunjukkan
bahwa para ulama dalam usaha mencari jalan baik tidak bersifat
konservatif, bahkan tidak kalah kemajuannya daripada penemuan-penemuan
atau pendapat masa kini.
Yang dapat disimpulkan di sini adalah
bahwa
sesungguhnya Islam telah mengenal hubungan seksual diantara kedua
pasangan, suami istri, yang telah diterangkan dalam Al-Qur'anul Karim
pada Surat Al-Baqarah, yang ada hubungannya dengan peraturan keluarga.
Firman Allah swt.:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa, bercampur dengan
istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu,dan kamu pun adalah
pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat
menahan nafsumu, kerana itu, Allah mengampuni kamu dan memberi maaf
kepadamu. Maka
sekarang
campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu,
dan makan minumlah kamu, hingga jelas bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai malam,
(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beriktikaf
dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya
..." (Q.s. Al-Baqarah: 187).
Tidak ada kata yang lebih indah, serta
lebih benar,
mengenai hubungan antara suami-istri, kecuali yang telah disebutkan,
yaitu: "Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian
bagi mereka." (Q.s. Al-Baqarah 187).
Pada ayat lain juga diterangkan, yaitu:
"Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah: Haid itu adalah
suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu
menjauhkan diri dari
wanita di waktu haid;
dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka
telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan
Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat
dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.Istri-istrimu adalah
(seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat
bercocok tanammu itu dengan cara bagaimana saja kamu kehendaki. Dan
kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan takwalah kamu kepada
Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNya. Dan berilah kabar
gembira bagi orang-orang yang beriman." (Q.s.Al-Baqarah: 222-223).
Maka, semua hadis
yang menafsirkan bahwa dijauhinya yang disebut pada ayat di atas, hanya
masalah persetubuhan saja. Selain itu, apa saja yang dapat dilakukan,
tidak dilarang. Pada ayat di atas disebutkan: "Maka, datangilah tanah
tempat bercocok tanammu dengan cara bagaimanapun kamu kehendaki." (Q.s.
Al-Baqarah: 223).
Tidak ada suatu perhatian yang melebihi
daripada disebutnya masalah dan undang-undang atau peraturannya dalam
Al-Qur'anul Karim secara langsung, sebagaimana diterangkan di atas.Kamis, 05 April 2012
Arti IBADAH.....
[2]. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla,
yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa
mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
[3]. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai
dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan,
yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang
paling lengkap.
Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa
khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal
(ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah
qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil,
takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah
lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji,
dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta
masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan
hati, lisan dan badan.
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah
berfirman:
“Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan
supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghen-daki rizki
sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka
memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi
rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat :
56-58]
Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan
manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah
Azza wa Jalla. Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka,
akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya, karena ketergantungan
mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah kepada
Allah, ia adalah sombong. Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi
dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mubtadi’
(pelaku bid’ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya
dengan apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid
(yang mengesakan Allah).
B. Pilar-Pilar Ubudiyyah Yang Benar
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar pokok, yaitu:
hubb (cinta), khauf (takut), raja’ (harapan).
Rasa cinta harus disertai dengan rasa rendah diri, sedang-kan
khauf harus dibarengi dengan raja’. Dalam setiap ibadah harus
terkumpul unsur-unsur ini. Allah berfirman tentang sifat
hamba-hamba-Nya yang mukmin:
“Artinya : Dia mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.”
[Al-Maa-idah: 54]
“Artinya : Adapun orang-orang yang beriman sangat besar
cinta-nya kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]
“Artinya : Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu
bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan dan mereka berdo’a kepada
Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang
khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya': 90]
Sebagian Salaf berkata [2], “Siapa yang beribadah kepada Allah
dengan rasa cinta saja, maka ia adalah zindiq [3], siapa yang
beribadah kepada-Nya dengan raja’ saja, maka ia adalah murji’[4].
Dan siapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan khauf, maka ia
adalah haruriy [5]. Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan
hubb, khauf, dan raja’, maka ia adalah mukmin muwahhid.”
C. Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk
ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur-an dan
As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah
(bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari
kami, maka amalan tersebut tertolak.” [6]
Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah
itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:
[a]. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan
kecil.
[b]. Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam
Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha
illallaah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah
dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah
konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut
wajib-nya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan
meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan
diri sepenuhnya kepada Allah, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya
pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan
mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah: 112]
Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada
Allah. Wahua muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti Rasul-Nya
Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Syaikhul Islam mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita
tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita tidak beribadah
kecuali dengan apa yang Dia syari’at-kan, tidak dengan bid’ah.”
Sebagaimana Allah berfirman.
“Artinya : Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya
maka hendaknya ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia
mempersekutukan sesuatu pun dalam ber-ibadah kepada Rabb-nya.”
[Al-Kahfi: 110]
Hal yang demikian itu merupakan manifestasi (perwujudan) dari dua
kalimat syahadat Laa ilaaha illallaah, Muhammad Rasulullah.
Pada yang pertama, kita tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Pada
yang kedua, bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib
membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagai-mana
cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa semua bid’ah itu
sesat. [7]
Bila ada orang yang bertanya: “Apa hikmah di balik kedua syarat
bagi sahnya ibadah tersebut?”
Jawabnya adalah sebagai berikut:
[1]. Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah
kepada-Nya semata. Maka, beribadah kepada selain Allah di samping
beribadah kepada-Nya adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman.
“Artinya : Maka sembahlah Allah dengan tulus ikhlas beragama
kepada-Nya.” [Az-Zumar: 2]
[2]. Sesungguhnya Allah mempunyai hak dan wewenang Tasyri’
(memerintah dan melarang). Hak Tasyri’ adalah hak Allah semata.
Maka, barangsiapa beribadah kepada-Nya bukan dengan cara yang
diperintahkan-Nya, maka ia telah melibatkan dirinya di dalam Tasyri’.
[3]. Sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama bagi kita[8]
Maka, orang yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya,
berarti ia telah menambah ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini
tidak sempurna (mempunyai kekurangan).
[4]. Dan sekiranya boleh bagi setiap orang untuk beribadah dengan
tata cara dan kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki
caranya tersendiri dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang
terjadi di dalam ke-hidupan manusia adalah kekacauan yang tiada
taranya karena perpecahan dan pertikaian akan meliputi ke-hidupan
mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, padahal agama
Islam mengajarkan kebersamaan dan kesatuan menurut syari’at yang
diajarkan Allah dan Rasul-Nya.
D. Keutamaan Ibadah
Ibadah di dalam syari’at Islam merupakan tujuan akhir yang
dicintai dan diridhai-Nya. Karenanyalah Allah men-ciptakan manusia,
mengutus para Rasul dan menurunkan Kitab-Kitab suci-Nya. Orang yang
melaksanakannya di-puji dan yang enggan melaksanakannya dicela.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan Rabb-mu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku,
nis-caya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang
sombong tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk Neraka Jahannam
dalam keadaan hina dina.’” [Al-Mu'min: 60]
Ibadah di dalam Islam tidak disyari’atkan untuk mem-persempit
atau mempersulit manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di
dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah itu disyari’atkan untuk
berbagai hikmah yang agung, kemashlahatan besar yang tidak dapat
dihitung jumlahnya. Pelaksanaan ibadah dalam Islam semua adalah
mudah.
Di antara keutamaan ibadah bahwasanya ibadah mensucikan jiwa dan
membersihkannya, dan mengangkatnya ke derajat tertinggi menuju
kesempurnaan manusiawi.
Termasuk keutamaan ibadah juga bahwasanya manusia sangat
membutuhkan ibadah melebihi segala-galanya, bahkan sangat darurat
membutuhkannya. Karena manusia secara tabi’at adalah lemah, fakir
(butuh) kepada Allah. Sebagaimana halnya jasad membutuhkan makanan
dan minuman, demi-kian pula hati dan ruh memerlukan ibadah dan
menghadap kepada Allah. Bahkan kebutuhan ruh manusia kepada ibadah
itu lebih besar daripada kebutuhan jasadnya kepada makanan dan
minuman, karena sesungguhnya esensi dan subtansi hamba itu adalah
hati dan ruhnya, keduanya tidak akan baik kecuali dengan menghadap
(bertawajjuh) kepada Allah dengan beribadah. Maka jiwa tidak akan
pernah merasakan kedamaian dan ketenteraman kecuali dengan dzikir dan
beribadah kepada Allah. Sekalipun seseorang merasakan kelezatan atau
kebahagiaan selain dari Allah, maka kelezatan dan kebahagiaan
tersebut adalah semu, tidak akan lama, bahkan apa yang ia rasakan itu
sama sekali tidak ada kelezatan dan kebahagiaannya.
Adapun bahagia karena Allah dan perasaan takut kepada-Nya, maka
itulah kebahagiaan yang tidak akan terhenti dan tidak hilang, dan
itulah kesempurnaan dan keindahan serta kebahagiaan yang hakiki.
Maka, barangsiapa yang meng-hendaki kebahagiaan abadi hendaklah ia
menekuni ibadah kepada Allah semata. Maka dari itu, hanya orang-orang
ahli ibadah sejatilah yang merupakan manusia paling bahagia dan
paling lapang dadanya.
Tidak ada yang dapat menenteramkan dan mendamaikan serta
menjadikan seseorang merasakan kenikmatan hakiki yang ia lakukan
kecuali ibadah kepada Allah semata. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah
berkata, “Tidak ada kebahagiaan, kelezatan, kenikmatan dan kebaikan
hati melainkan bila ia meyakini Allah sebagai Rabb, Pencipta Yang
Maha Esa dan ia beribadah hanya kepada Allah saja, sebagai puncak
tujuannya dan yang paling dicintainya daripada yang lain.[9]
Termasuk keutamaan ibadah bahwasanya ibadah dapat meringankan
seseorang untuk melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan
kemunkaran. Ibadah dapat menghibur seseorang ketika dilanda musibah
dan me-ringankan beban penderitaan saat susah dan mengalami rasa
sakit, semua itu ia terima dengan lapang dada dan jiwa yang tenang.
Termasuk keutamaannya juga, bahwasanya seorang hamba dengan
ibadahnya kepada Rabb-nya dapat mem-bebaskan dirinya dari belenggu
penghambaan kepada makhluk, ketergantungan, harap dan rasa cemas
kepada mereka. Maka dari itu, ia merasa percaya diri dan berjiwa
besar karena ia berharap dan takut hanya kepada Allah saja.
Keutamaan ibadah yang paling besar bahwasanya ibadah merupakan
sebab utama untuk meraih keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, masuk
Surga dan selamat dari siksa Neraka.
[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur'an dan
As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit
Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 2]
__________
Foote Note
[1]. Pembahasan ini dinukil dari kitab ath-Thariiq ilal Islaam
(cet. Darul Wathan, th. 1421 H) oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim
al-Hamd, al-‘Ubudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tahqiq
Syaikh ‘Ali bin Hasan ‘Abdul Hamid, dan Mawaaridul Amaan
al-Muntaqa min Ighaatsatul Lahafan oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan
‘Abdul Hamid.
[2]. Lihat al-‘Ubuudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah,
tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halaby
al-Atsary (hal. 161-162), Maktabah Darul Ashaalah 1416 H
[3]. Zindiq adalah orang yang munafik, sesat dan mulhid.
[4]. Murji’ adalah orang murji’ah, yaitu golongan yang
mengatakan bahwa amal bukan bagian dari iman, iman hanya dalam hati.
[5]. Haruriy adalah orang dari golongan khawarij yang pertama kali
muncul di Harura’, dekat Kufah, yang berkeyakinan bahwa orang
mukmin yang berdosa besar adalah kafir.
[6]. HR. Muslim (no. 1718 (18)) dan Ahmad (VI/146; 180; 256), dari
hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anha.
[7]. Lihat al-‘Ubudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah,
tahqiq ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid (hal. 221-222).
[8]. Lihat surat Al-Maa-idah ayat 3.
[9]. Mawaaridul Amaan al-Muntaqa min Ighatsatul Lahafan (hal. 67),
oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid
SOAL Pengendalian Manajemen No 1
1. Sebutkan 5 Sasaran perencanaan strategis ?
SOAL AKT KEU II
SOAL Pengendalian Manajemen No 1
1. Sebutkan 5 Sasaran perencanaan strategis ?
SOAL AKT KEU II
Jelaskan yang dimaksud dengan laporan dana !
Akuntansi Keuangan II (Kumpulan Soal UAS)
Soal No. 1 (Klik Tulisan Soal No. 1 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 2 (Klik Tulisan Soal No. 2 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 3 (Klik Tulisan Soal No. 3 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 4 (Klik Tulisan Soal No. 4 lalu cari di
paragraf terakhir)
Soal No. 5 (Klik Tulisan Soal No. 5 lalu cari di
paragraf terakhir)
Soal No. 6 (Klik Tulisan Soal No. 6 lalu cari di
paragraf terakhir)
Soal No. 7 (Klik Tulisan Soal No. 7 lalu cari di
paragraf terakhir)
Soal No. 8 (Klik Tulisan Soal No. 8 lalu cari di
paragraf terakhir)
Soal No. 9 (Klik Tulisan Soal No. 9 lalu cari di
paragraf terakhir)
Soal No. 10 (Klik Tulisan Soal No. 10 lalu cari di
paragraf terakhir)
Soal No. 11 (Klik Tulisan Soal No. 11 lalu cari
di
paragraf terakhir)
Soal No. 12 (Klik Tulisan Soal No. 12 lalu cari
di
paragraf terakhir)
Soal No. 13 (Klik Tulisan Soal No. 13 lalu cari
di
paragraf terakhir)
Soal No. 14 (Klik Tulisan Soal No. 14 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 15 (Klik Tulisan Soal No. 15 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 16 (Klik Tulisan Soal No. 16 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 17 (Klik Tulisan Soal No. 17 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 18 (Klik Tulisan Soal No. 18 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 19 (Klik Tulisan Soal No. 19 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 20 (Klik Tulisan Soal No. 20 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 14 (Klik Tulisan Soal No. 14 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 15 (Klik Tulisan Soal No. 15 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 16 (Klik Tulisan Soal No. 16 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 17 (Klik Tulisan Soal No. 17 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 18 (Klik Tulisan Soal No. 18 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 19 (Klik Tulisan Soal No. 19 lalu cari di paragraf terakhir)
Soal No. 20 (Klik Tulisan Soal No. 20 lalu cari di paragraf terakhir)
Langganan:
Postingan (Atom)